Pilihan
Bolehkah Makan dan Minum Sahur Setelah Imsak Hingga Jelang Adzan Subuh? Yuk Lihat
MEDIALOKAL.CO - Ada kalanya kita bangun kesiangan untuk santap sahur lalu kemudian seruan imsak berkumandang di tengah waktu makan kita.
Seketika kita akan dilanda panik saat mengetahui waktu imsak telah tiba sementara makanan di piring kita masih belum habis.
Padahal, kita dianjurkan untuk menghabiskan makanan yang sudah menjadi rezeki dari Allah.
Lantas, apakah boleh kita melanjutkan makan sahur ketika masjid sudah mengumandangkan imsak?
Menyadur dari NU Online, batas waktu dimulainya puasa telah dijabarkan oleh Syekh Abdul Hasan Ali bin Muhmmad bin Habib Al-Mawardi dalam kitab Al-Iqna' Fil Asy-Syafi'i yang berbunyi,
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya maahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar."
Dari kutipan tersebut, dapat diambil penjelasan bahwa batas makan sahur terakhir adalah saat terbit fajar yan berarti ketika adzan Subuh berkumandang.
Sedangkan, seruan imsak sendiri memang dutetapkan para ulama untuk menandakan waktu Subuh segera tiba. Biasdanya imsak akan ditabuh sepuluh menit sebelum adzan Subuh berkumandang.
Imsak, seperti yang diibaratkan Muhammad Ishom dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdhatul Ulama Surakarta, adalah lampu kuning dalam rambu-rambu lalu lintas. Ini adalah pertanda masa transisi agar seorang muslim harus berhenti makan dan minum untuk berpuasa.
Artikel ini bersumber dari NU Online dengan judul "Imsak Itu Ibarat Lampu Kuning" ditulis oleh Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.


Berita Lainnya
Sebanyak 180 CJH Pasar Minggu Ikuti Bimbingan Manasik Haji 2025
Management PT BPP Turut Berbela Sungkawa atas Wafatnya Piusman Bin Fauzi Abdullah
Hapal 20 Juz Alquran Diberangkatkan Umroh Gratis dari Pangdam I/BB
MUI Pekanbaru Gelar FGD dengan Media Sebelum Luncurkan Buku Profil Ulama Pekanbaru
Syukuran Natal 2024 Punguan SimataRaja Raja Simarmata Berlangsung Sukses
Pj Gubri Hadiri Dharmasanti Waisak 2024 di Pekanbaru, Wujud Toleransi dan Kerukunan
Sebanyak 180 CJH Pasar Minggu Ikuti Bimbingan Manasik Haji 2025
Management PT BPP Turut Berbela Sungkawa atas Wafatnya Piusman Bin Fauzi Abdullah
Hapal 20 Juz Alquran Diberangkatkan Umroh Gratis dari Pangdam I/BB
MUI Pekanbaru Gelar FGD dengan Media Sebelum Luncurkan Buku Profil Ulama Pekanbaru
Syukuran Natal 2024 Punguan SimataRaja Raja Simarmata Berlangsung Sukses
Pj Gubri Hadiri Dharmasanti Waisak 2024 di Pekanbaru, Wujud Toleransi dan Kerukunan